RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Upaya memperkuat akar budaya dan literasi di Kabupaten Kendal terus digalakkan. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, secara resmi meluncurkan buku bertajuk “Kaliwungu dalam Lintasan Ruang dan Waktu” dalam sebuah gelaran literasi di Kaliwungu, Selasa siang (10/2/2026).
Karya ini dipandang sebagai dokumen penting yang merekam dinamika sosial serta jejak sejarah wilayah yang mashur sebagai “Kota Santri”. Peluncuran buku ini diharapkan menjadi pemantik bagi munculnya karya-karya literasi berbasis kearifan lokal di wilayah lain di Kabupaten Kendal.
Dalam sambutannya, Bupati Dyah Kartika memberikan apresiasi tinggi kepada para penulis yang telah tekun merangkum realitas sosiologis masyarakat Kaliwungu ke dalam narasi yang objektif.
Baca Juga:Tawuran Bersajam Resahkan Batang, 3 Pelajar SMK Ditangkap Polisi Usai Duel Berdarah di Denasri Wetan25 Hari Terendam Banjir, Aktivitas Warga 3 Desa di Tirto Lumpuh, Status Tanggap Darurat Diperpanjang
“Buku ini merupakan hasil gagasan, ide, pengalaman berliterasi, dan wawasan para penulis. Karya ini lahir dari sudut pandang sosiologis yang kuat dan menggambarkan realitas masyarakat secara objektif. Ini sarana edukasi bagi generasi muda untuk memahami jati diri daerahnya,” tegas Bupati Dyah Kartika, Selasa.
Warisan Literasi dari Kecamatan
Bupati juga mendorong agar semangat mendokumentasikan sejarah tidak hanya berhenti di Kaliwungu. Ia memimpikan setiap kecamatan di Kendal memiliki literatur serupa yang bisa diwariskan kepada anak cucu sebagai sumber referensi jati diri bangsa.
“Buku ini masih bersifat lokal, tetapi justru di situlah kekuatannya. Saya berharap setiap kecamatan di Kendal mampu melahirkan karya serupa sebagai warisan literasi. Mari bersama-sama membangun masyarakat Kendal yang cerdas, kritis, dan berbudaya melalui literasi,” ujarnya secara lugas.
Suara dari Pelaku Sejarah
Salah satu penulis buku, Mujib Rohmat, menjelaskan bahwa proses kreatif buku ini melibatkan pengalaman empiris warga Kaliwungu. Buku ini mengulas tuntas aspek geografis, kehidupan religius, hingga praktik sosial-politik Kaliwungu dari masa ke masa.
“Orang-orang Kaliwungu menulis berdasarkan apa yang mereka ketahui, alami, dan rasakan. Kami juga memberikan rekomendasi tentang arah perkembangan Kaliwungu ke depan. Kami ingin menghadirkan gambaran utuh tentang perjalanan Kaliwungu sebagai ruang yang kaya nilai sejarah,” ungkap Mujib.
Meskipun saat ini Kaliwungu secara administratif berstatus sebagai kecamatan, buku ini membuktikan bahwa wilayah tersebut memiliki jejak peradaban yang besar dan terus berkembang. Kehadiran buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan akademik sekaligus bacaan wajib bagi mereka yang ingin mendalami sejarah lokal di Jawa Tengah. (fur)
