RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Kabar mengejutkan datang bagi puluhan ribu warga Kabupaten Batang. Tercatat sebanyak 52.204 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) resmi dinonaktifkan dari tanggungan pemerintah pusat per Februari 2026.
Langkah ini diambil menyusul terbitnya Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang didasarkan pada pemeringkatan terbaru Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Warga yang dinonaktifkan dinilai telah masuk dalam kategori ekonomi mampu atau berada pada desil 6–10.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang, Wilopo, menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah pemangkasan bantuan, melainkan penataan agar subsidi kesehatan lebih tepat sasaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga:Tawuran Bersajam Resahkan Batang, 3 Pelajar SMK Ditangkap Polisi Usai Duel Berdarah di Denasri Wetan25 Hari Terendam Banjir, Aktivitas Warga 3 Desa di Tirto Lumpuh, Status Tanggap Darurat Diperpanjang
“Peserta yang dinonaktifkan adalah masyarakat yang masuk desil 6 sampai 10 berdasarkan DTSEN. Kuota PBI tidak berkurang, tetapi dialihkan kepada masyarakat desil 1 sampai 5 yang selama ini belum terdaftar. Kuota kami justru naik 1.082 peserta dibanding Januari lalu,” ujar Wilopo saat diwawancarai, Senin (10/2/2026).
Mekanisme Reaktivasi: Baru 263 Peserta yang Aktif Kembali
Meskipun puluhan ribu kartu dinonaktifkan, pemerintah tidak menutup mata bagi warga miskin yang terjepit situasi darurat. Hingga saat ini, tercatat ada 310 usulan reaktivasi yang masuk melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat desa dan kelurahan.
Dari total usulan tersebut, sebanyak 263 peserta sudah berhasil diaktifkan kembali. Sementara 24 usulan lainnya tengah menunggu proses di BPJS Kesehatan, dan 23 usulan ditolak karena peserta telah terdeteksi pindah segmen kepesertaan lain (seperti pekerja formal atau mandiri).
“Dari jumlah tersebut, 263 peserta sudah aktif kembali. Bagi peserta nonaktif yang tidak dalam kondisi gawat darurat, kami akan menunggu siklus pemutakhiran DTSEN selama enam bulan untuk pengusulan kembali sesuai ketentuan pusat,” jelasnya.
Solusi Bagi Warga yang Kartunya Tidak Aktif
Selama masa transisi enam bulan ini, Pemerintah Kabupaten Batang telah menyiapkan “payung pelindung” agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan, di antaranya:
Pembebasan Retribusi: Layanan kesehatan gratis di fasilitas milik Pemda bagi warga tertentu.PBI APBD: Pendaftaran khusus untuk pasien rawat jalan yang membutuhkan penanganan segera.
Alih Kepesertaan: Mendorong warga yang secara ekonomi mampu untuk beralih ke BPJS Kesehatan Mandiri guna menjunjung prinsip gotong royong.
