RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil guna menjamin standar keamanan pangan yang tinggi dan mencegah risiko kesehatan bagi para penerima manfaat.
Dalam forum Koordinasi dan Evaluasi Penata Layanan Operasional (PLO) Gizi Kabupaten Kendal, Selasa (10/2/2026), Koordinator BGN MBG Kendal, Muhammad Faris Maulana, meminta seluruh pihak terkait, terutama Puskesmas, untuk aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur-dapur pelayanan.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 Pasal 43, pemerintah daerah memiliki wewenang penuh dalam pemantauan operasional program strategis nasional ini. Faris mengingatkan agar petugas lapangan tidak ragu bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur.
Baca Juga:Nelayan yang Tenggelam di Sungai Sambong Batang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Roban BaratSopir Ambulans Desa di Pekalongan Digembleng Safety Driving, Polisi: Nyawa Pasien dan Keamanan Utama
“Jangan sungkan menegur kalau ada yang tidak sesuai ketentuan MBG. Jika petugas dipersulit, segera laporkan. Bisa langsung ke saya. Kami minta pemantauan dilakukan setiap hari. Jika ditemukan makanan tidak layak, segera laporkan untuk ditindaklanjuti,” tegas Faris Maulana di hadapan para ahli gizi dan perwakilan Dinas Kesehatan.
Larangan Menu Tertentu demi Keamanan Pencernaan
Faris juga menyoroti detail teknis terkait penyusunan menu. BGN melarang penggunaan jenis makanan tertentu yang dinilai berisiko tinggi memicu gangguan pencernaan atau keracunan, seperti soto, ikan tongkol, ayam suwir, dan capcay. Kualitas bahan baku harus menjadi prioritas utama bagi pengelola SPPG.
Hingga saat ini, kuota MBG di Kendal mencakup 155 unit SPPG yang tersebar di 20 kecamatan. Dari jumlah tersebut, 93 unit telah aktif beroperasi, sementara sisanya masih dalam tahap verifikasi dan persiapan operasional.
Target Zero Kasus Keracunan Makanan
Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal turut memperkuat sistem pengawasan melalui uji laboratorium rutin setiap dua dan enam bulan. Plt Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kendal, Anita Dianawati, menegaskan bahwa target utama pemerintah adalah memastikan makanan yang dikonsumsi anak-anak bersifat aman dan higienis.
“Kami tidak ingin ada lagi kejadian keracunan. Menu harus sehat, aman, dan disukai anak-anak. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi menjadi rujukan penting yang terus kami pantau penerbitannya,” ujar Anita Dianawati secara lugas.
