RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergerak cepat menangani nasib warga terdampak bencana alam. Sebanyak 28 Kepala Keluarga (KK) korban longsor di Desa Pranten, Kecamatan Bawang, dipastikan akan segera menempati hunian sementara (huntara).
Langkah strategis ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, setelah melakukan survei lokasi. Mengingat kondisi tanah di pemukiman lama yang sangat labil, relokasi menjadi harga mati demi menghindari adanya korban jiwa akibat potensi bencana susulan.
Kepala Pelaksana BPBD Batang, Wawan Nurdiansyah, mengungkapkan bahwa koordinasi lintas sektor telah dilakukan untuk memastikan warga mendapatkan tempat bernaung yang aman di masa darurat ini.
Baca Juga:Menteri Agus Andrianto Jadikan Lapas Terbuka Kendal Lumbung Pangan, Ubah Warga Binaan Jadi Tenaga ProduktifOperasi Keselamatan Candi 2026, Polisi Ajak Karyawan di Pekalongan Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
“Menindaklanjuti hasil survei Pak Bupati kemarin, memang ada beberapa KK yang harus direlokasi karena tempat tinggalnya sangat rawan terhadap potensi bencana. Yang terpenting sisi kedaruratannya dulu. Jangan sampai memakan korban,” ujar Wawan Nurdiansyah saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).
Pemanfaatan Lahan Perhutani
Untuk solusi jangka panjang, Pemkab Batang telah membidik lahan milik Perhutani sebagai lokasi relokasi permanen. Saat ini, proses administrasi alih fungsi lahan sedang berjalan dengan harapan status tanah tersebut nantinya dapat dihibahkan menjadi hak milik warga secara sah.
Sembari menunggu Hunian Tetap (Huntap) terealisasi, BPBD bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) membangun unit huntara berbahan papan kayu dengan ukuran 5×6 meter.
“Namanya juga huntara, tentu bangunannya sangat sederhana. Yang penting bisa ditempati sementara agar warga aman. Kami data jumlah jiwa per KK karena berbeda-beda, sehingga pembagian ruangnya nanti menyesuaikan,” jelas Wawan secara lugas.
Wacana Tukar Guling Lahan
Wawan tidak menampik bahwa sebagian warga berharap langsung mendapatkan hunian tetap. Namun, ia menegaskan bahwa saat ini fokus utama adalah memindahkan warga dari zona merah. Ada wacana tukar lahan, di mana lahan lama milik warga yang rawan diserahkan ke Perhutani, dan warga mendapatkan lahan baru yang lebih stabil.
Terkait Hunian Tetap, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dikabarkan siap mendukung melalui skema Rumah Siap Huni (Ruspin).
