RADARPEKALONGAN.ID – Harga buyback emas Antam hari ini 14 Februari 2026 resmi melonjak tajam dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Kenaikan signifikan ini membuat banyak investor kembali melirik momen jual untuk mengamankan keuntungan.
Berdasarkan informasi terbaru dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam yang dipantau pada pukul 09.00 WIB, harga jual kembali atau buyback emas Antam dipatok sebesar Rp2.741.000 per gram.
Angka ini naik Rp53.000 per gram dari hari sebelumnya.
Baca Juga:Harga Emas Antam Hari Ini 14 Februari 2026 Masih Diangka Aman? Segini Rincian Lengkap dari logammulia!Harga Buyback Emas Hari Ini 14 Februari 2026 Turun! Segini Nilainya Kalau Kamu Jual Sekarang!
Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 14 Februari 2026 Resmi Naik
Kenaikan harga buyback hari ini menjadi kabar baik bagi kamu yang berencana melepas aset emas dalam waktu dekat. Berikut ringkasan pergerakannya:
- Harga buyback hari ini Rp2.741.000 per gram
- Naik Rp53.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya
- Dalam sepekan lebih tinggi Rp35.000 per gram
Sebelumnya, pada 7 Februari 2026, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.706.000 per gram. Sementara kemarin sempat anjlok Rp53.000 menjadi Rp2.688.000 per gram sebelum akhirnya rebound hari ini.
Pergerakan Harga Buyback Sepekan Terakhir
Dalam tujuh hari terakhir, fluktuasi harga cukup terasa. Berikut rangkumannya:
- Level terendah sepekan di Rp2.706.000 per gram pada 7 Februari 2026
- Level tertinggi di Rp2.748.000 per gram pada 10 Februari 2026
- Hari ini berada di Rp2.741.000 per gram
Artinya, harga buyback emas Antam hari ini 14 Februari 2026 masih berada dekat dengan level tertinggi dalam sepekan terakhir. Kondisi ini bisa menjadi momentum menarik bagi investor yang ingin merealisasikan keuntungan.
Pajak dan Ketentuan Transaksi Buyback
Sebelum kamu memutuskan menjual emas, penting memahami aturan pajak yang berlaku. Berdasarkan ketentuan resmi:
- Transaksi buyback di atas Rp10.000.000 dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen
- Pajak dipotong otomatis dari total nilai transaksi
- Ketentuan ini mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017
Selain itu, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, penggunaan Nomor Induk Kependudukan dapat berfungsi sebagai NPWP untuk keperluan administrasi perpajakan.
Karena itu, pastikan dokumen identitas kamu lengkap saat melakukan transaksi dalam jumlah besar.
Baca Juga:Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Februari 2026 Turun atau Naik? Cek Daftar Lengkap Rajaemas dan LakuemasHarga Emas Hari Ini 14 Februari 2026 Turun Tajam Saat Weekend! Cek Rinciannya untuk Galeri24 dan UBS!
Apakah Sekarang Waktu Tepat untuk Jual
Melihat harga buyback emas Antam hari ini 14 Februari 2026 yang melonjak Rp53.000 per gram, banyak investor mempertimbangkan aksi ambil untung. Namun keputusan tetap harus disesuaikan dengan strategi investasi kamu.
