Melalui pengawasan ketat yang nantinya melibatkan Satpol PP dan aparat kepolisian, Disparpora berharap iklim religi di Kabupaten Batang tetap terjaga selama satu bulan penuh. Pihaknya mengimbau para pelaku usaha untuk menghormati norma hukum dan sosial demi terciptanya kondusivitas wilayah. (fel)
Pemkab Batang Larang Total Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan 2026, Nekat Buka Terancam Denda Rp50 Juta
