Sidak Pasar Kendal Temukan Minyakita Dijual Bundling, Polisi Ancam Tindak Tegas Praktik 'Kawin' Produk!

Sidak Pasar Kendal Temukan Minyakita Dijual Bundling, Polisi Ancam Tindak Tegas Praktik \'Kawin\' Produk!
ABDUL GHOFUR KAWIN PAKET - Petugas melakukan pengawasan di pasar tradisional guna memastikan distribusi Minyakita sesuai aturan dan mencegah praktik penjualan “kawin paket” yang merugikan konsumen, Rabu (18/2/2026).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Praktik curang dalam distribusi minyak goreng bersubsidi kembali ditemukan di Kabupaten Kendal. Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menemukan produk “Minyakita” dijual dengan sistem bundling atau dipaksa beli bersama produk lain oleh pedagang.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar pada Rabu (18/2/2026), petugas mendapati Minyakita “dikawinkan” dengan minyak goreng merek “Kusuma”. Artinya, konsumen tidak bisa membeli Minyakita secara eceran tanpa membeli produk pendamping tersebut.

Kegiatan sidak yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menyasar Pasar Kota Kendal, Toko Aneka Jaya, hingga penggilingan padi di Ketapang. Operasi gabungan ini melibatkan Badan Pangan Nasional, Polres Kendal, Dinas Perdagangan, Bulog, hingga BPS.

Baca Juga:Al-Irsyad Pekalongan Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Pertegas Komitmen Pendidikan Inklusi Tanpa KekerasanTragedi Mercon Meledak di Sukorejo Kendal: Tubuh Pemuda Terbakar dan Patah Kaki Saat Rakit Petasan

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat adanya permainan distribusi yang menyulitkan masyarakat kecil.

“Kami memastikan stok aman, harga terkendali, dan tidak ada permainan distribusi yang merugikan konsumen. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas. Kami tidak akan mentolerir praktik yang merugikan masyarakat. Pengawasan akan terus kami intensifkan,” tegas AKP Bondan di sela-sela pantauan lapangan.

Cabai Merah Meroket, Beras Naik Tipis

Selain temuan bundling minyak goreng, Satgas juga menyoroti lonjakan harga cabai merah yang kini melampaui Harga Acuan Pembelian (HAP). Di tingkat pedagang Pasar Kendal, harga cabai merah terpantau tembus hingga Rp82.000 per kilogram, sementara harga dari distributor sudah mencapai Rp79.000.

Di sisi lain, harga beras medium juga merangkak naik. Hal ini dipicu oleh kenaikan harga gabah di tingkat petani akibat banyak lahan pertanian di Kendal yang terdampak banjir. Namun, petugas memastikan harga beras di pasaran saat ini masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Hasil pemantauan menunjukkan harga sayur-mayur relatif stabil. Komoditas daging juga masih berada di bawah HET. Namun untuk beras, ada kenaikan tipis karena faktor cuaca dan banjir yang mengganggu produksi petani,” tambah petugas dari Dinas Perdagangan.

Sanksi Bagi Pedagang Nakal

0 Komentar