“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat maupun menyalakan petasan. Aktivitas berbahaya seperti ini harus dihentikan demi keselamatan bersama. Segera laporkan melalui Call Center 110 jika mengetahui adanya aktivitas pembuatan petasan,” tegas AKBP Riki Yariandi.
Selain petasan, jajaran kepolisian juga intens menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyita ratusan botol minuman keras dan puluhan petasan berbagai ukuran di sejumlah titik rawan guna menjaga kondusivitas wilayah Pekalongan. (way)
