Gedung Perpustakaan SMAN 3 Pekalongan Senilai Rp3,6 Miliar Ambruk, Padahal Bangunan Baru Selesai Direvitalisas

Gedung Perpustakaan SMAN 3 Pekalongan Senilai Rp3,6 Miliar Ambruk, Padahal Bangunan Baru Selesai Direvitalisas
WAHYU HIDAYAT AMBRUK - Atap gedung ruangan Perpustakaan SMA Negeri 3 Pekalongan roboh atau ambruk.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Sebuah insiden memprihatinkan melanda SMA Negeri 3 Pekalongan. Atap gedung perpustakaan yang baru saja selesai direvitalisasi mendadak ambruk pada Jumat sore, 20 Februari 2026. Meskipun proyek senilai Rp3,6 miliar tersebut baru saja dinyatakan rampung pada akhir tahun 2025, bangunan di lantai dua tersebut kini rata dengan tanah sebelum sempat difungsikan secara maksimal.

Peristiwa yang terjadi di sekolah yang berlokasi di Jalan Progo No. 28 ini terdengar hingga ke ruang kerja Plt Kepala SMAN 3 Pekalongan, Muhammad Dul Salam. Ia menceritakan momen mencekam saat suara gemuruh keras memecah suasana sekolah yang sedang sepi.

“Begitu saya keluar, ternyata atap ruang perpustakaan sudah ambruk. Pikiran pertama saya adalah memastikan apakah ada orang atau petugas di dalam, dan alhamdulillah ruangan dalam keadaan kosong,” ujar Dul Salam saat memberikan keterangan, Senin (23/2/2026).

Baca Juga:Bupati Kendal Instruksikan Sinergi Lintas Sektor Amankan Stok Pangan dan Mitigasi Bencana Jelang RamadanNgabuburit Produktif di Perpustakaan Unikal: Mahasiswa Pekalongan Tetap Eksis Membaca Selama Ramadan

Dugaan Malapraktik Konstruksi: Genteng Tanah Liat di Atas Baja Ringan

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah segera turun tangan melakukan investigasi awal. Kepala Bidang SMA, Kusno, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait teknis pengerjaan. Menurutnya, ada ketidaksesuaian antara rancangan awal dengan eksekusi di lapangan yang berujung fatal pada ketahanan struktur.

“Rancangan awal seharusnya menggunakan atap jenis multi-roof yang berbahan ringan. Namun pada pelaksanaannya, atap justru dipasang menggunakan genteng tanah liat. Konstruksi kuda-kuda bangunan diduga tidak kuat menahan beban genteng, sehingga mengakibatkan struktur atap ambruk,” ungkap Kusno.

Ia menambahkan bahwa proyek ini didanai oleh APBN melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan sistem pengerjaan swakelola. Artinya, pengerjaan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang melibatkan unsur sekolah dan masyarakat, bukan oleh kontraktor profesional (PT).

Tanggung Jawab Panitia Sekolah

Nilai proyek yang mencapai Rp3.606.040.000 (Rp3,6 miliar) ini awalnya dimaksudkan untuk rehabilitasi tujuh ruang kelas dan pembangunan fasilitas baru, termasuk perpustakaan yang kini hancur. Karena sifatnya swakelola, Kusno menegaskan bahwa panitia sekolah yang terdiri dari kepala sekolah, komite, dan orang tua harus bertanggung jawab penuh untuk membangun kembali gedung sesuai spesifikasi asli.

0 Komentar