Fenomena ini kembali memantik diskusi mengenai efektivitas sistem rujukan berjenjang. Di satu sisi, BPJS Kesehatan berupaya memperkuat peran puskesmas dalam menangani penyakit yang bisa tuntas di tingkat primer. Namun di sisi lain, pembatasan kuota yang terlalu kaku dikhawatirkan mengabaikan keselamatan pasien yang secara medis memang memerlukan penanganan dokter spesialis di rumah sakit rujukan. (fur)
Pasien Penyakit Dalam di Kendal Gagal Rujukan, Kuota BPJS Puskesmas Dibatasi Maksimal 14 Persen Per Hari
