RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Ambisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal untuk mematok target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 800 miliar pada tahun 2026 mendapat catatan kritis dari legislatif. DPRD Kabupaten Kendal mengingatkan agar target besar tersebut tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi harus berbasis potensi riil di lapangan.
Kekhawatiran ini muncul setelah melihat tren capaian PAD dalam dua tahun terakhir yang tidak memenuhi target. Pada 2024, realisasi hanya mencapai 92,16 persen, sementara pada 2025 merosot ke angka 78,81 persen atau Rp 501,92 miliar dari target Rp 636,84 miliar.
Ketua Pansus IV DPRD Kendal, Mora Sandhy Purwandono, menilai sistem pemungutan dan pengelolaan pendapatan daerah saat ini masih jauh dari kata ideal. Ia menyebut sensitivitas PAD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah masih sangat rendah.
Baca Juga:Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Tawang Jaya di Batang, KAI Ingatkan Larangan Beraktivitas di Jalur RelSolusi Sampah Pekalongan Raya, Empat Daerah Sepakat Bangun PSEL 1.000 Ton Per Hari Tanpa Gunakan APBD
“Perolehan PAD di Kabupaten Kendal belum ideal. Kepekaannya terhadap perekonomian daerah relatif rendah dan bahkan negatif dalam beberapa tahun terakhir. Pendapatan memang harus naik, tapi kita enggak boleh nyekik rakyat. Intinya target tercapai tanpa membebani masyarakat,” tegas Mora Sandhy usai rapat paripurna di Kendal, Selasa (24/2/2026).
Benahi Data dan SDM Pengelola
Politikus Partai Golkar ini menyoroti sejumlah kendala klasik yang masih menghantui, mulai dari minimnya data akurat mengenai subjek dan objek pungutan, keterbatasan kualitas SDM, hingga sistem administrasi yang belum canggih. Menurutnya, tanpa data yang valid, target Rp 800 miliar akan sulit terwujud.
Pansus IV merekomendasikan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu pendapatan melibatkan akademisi dan tenaga profesional dalam memetakan potensi daerah.
“Semua OPD pengampu pendapatan wajib menganggarkan kajian akademis potensi pendapatan dengan melibatkan akademisi dan profesional,” tandasnya.
Dorong Optimalisasi 8 BUMD
Selain sektor pajak dan retribusi, DPRD mendorong Pemkab untuk melakukan gebrakan pada delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Kendal. Legislatif meminta adanya restrukturisasi manajemen dan perluasan unit usaha berbasis potensi lokal agar BUMD bisa menjadi sumber pendapatan strategis yang sehat.
Efisiensi operasional, terutama pada sektor layanan publik seperti PDAM, juga menjadi sorotan tajam guna menekan angka Non-Performing Loan (NPL).
