Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyatakan bahwa pelibatan masyarakat lokal adalah kunci agar program strategis nasional ini mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah.
“Program ini diharapkan mampu meningkatkan gizi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kami ingin memastikan program berjalan sukses, aman, dan tanpa insiden, dengan melibatkan masyarakat lokal sebagai penyedia bahan pangan,” jelas Abdul Munir.
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan SPPG, serta yayasan pelaksana program. DPRD berharap melalui teguran ini, pengelola SPPG segera mematuhi regulasi perizinan demi keberlangsungan program yang akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (yon/had)
