RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Angka fatalitas di lintasan besi wilayah Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang berada pada level yang mengkhawatirkan. Terhitung sejak awal Januari hingga 26 Februari 2026, tercatat telah terjadi 10 insiden kecelakaan di jalur kereta api dan perlintasan sebidang yang merenggut total 16 nyawa.
Data ini menunjukkan eskalasi bahaya yang nyata jika dibandingkan dengan statistik sepanjang tahun 2025 yang mencatat 61 kecelakaan dengan 52 korban jiwa. Artinya, hanya dalam waktu kurang dari dua bulan di awal tahun ini, jumlah korban meninggal telah mencapai hampir sepertiga dari total korban tahun lalu.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengungkapkan bahwa selain korban jiwa, terdapat pula korban luka berat dan luka ringan yang menghuni daftar hitam kecelakaan tersebut.
Baca Juga:Pasien BPJS Ditolak, DPRD Kendal Panggil Dinkes dan BPJS Kesehatan Terkait Sengkarut Kuota Rujukan3 Spot Wisata instagramable di Pemalang Yang Ramai di Kunjungi Saat Libur Lebaran
“Ya, berdasarkan data hingga 26 Februari 2026 telah terjadi 10 kali kecelakaan di jalur KA dan perlintasan sebidang. Korban meninggal dunia 16 orang. KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun selain kepentingan operasional kereta api. Ini sangat berbahaya,” ujar Luqman Arif, Kamis (26/2/2026).
Ramadan dan Ancaman Budaya Ngabuburit
KAI memberikan atensi khusus menjelang bulan suci Ramadan. Tradisi berkumpul atau “ngabuburit” di sekitar rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka, dinilai sebagai tindakan nekat yang mengundang maut. Luqman menegaskan, jalur KA bukanlah ruang publik untuk bersosialisasi.
Aspek legalitas juga tidak main-main. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 Ayat (1), masyarakat dilarang keras beraktivitas di ruang manfaat jalur KA.
“Pelanggaran terhadap aturan itu dapat dikenai sanksi pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 199 UU yang sama,” tambah Luqman lugas.
Peningkatan Frekuensi Menuju Lebaran
Menjelang masa angkutan Lebaran 2026, frekuensi perjalanan kereta api dipastikan akan meningkat tajam. Hal ini menambah risiko bagi warga yang masih nekat bermain atau bersantai di area terlarang tersebut.
Sebagai langkah preventif, Daop 4 Semarang telah melakukan mitigasi melalui:
- Sosialisasi Massal: Sebanyak 37 kali edukasi di perlintasan sebidang dan 4 kali kunjungan ke sekolah-sekolah dilakukan sepanjang awal tahun ini.
- Patroli Keamanan: Penguatan personel di titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
- Kolaborasi Kewilayahan: Melibatkan TNI, Polri, dan komunitas railfans untuk menyisir warga di sepanjang jalur rel.
