KAI mengingatkan bahwa perjalanan kereta api memiliki prioritas utama sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas. Masyarakat diminta proaktif melapor jika melihat aktivitas berbahaya di jalur rel guna menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman dan tertib selama bulan puasa. (fel)
Alarm Bahaya Jalur KA Daop 4 Semarang: 16 Nyawa Melayang dalam 10 Insiden Tragis Sepanjang Awal 2026
