RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Memasuki bulan suci Ramadan 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat untuk menjauhi jalur kereta api. Aktivitas “ngabuburit” atau menunggu waktu berbuka puasa di sekitar rel yang masih sering dilakukan warga dinilai sebagai tindakan maut yang mengancam nyawa.
Larangan ini tidak main-main. Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menegaskan bahwa jalur kereta api adalah area steril yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta. Aktivitas swafoto, nongkrong, hingga jogging di atas rel merupakan pelanggaran hukum berat.
“Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta sesuai Pasal 199 pada UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” tegas Luqman Arif, Kamis (26/2/2026).
Baca Juga:Pasien BPJS Ditolak, DPRD Kendal Panggil Dinkes dan BPJS Kesehatan Terkait Sengkarut Kuota Rujukan3 Spot Wisata instagramable di Pemalang Yang Ramai di Kunjungi Saat Libur Lebaran
Data Fatalitas Mengerikan di Daop 4Peringatan ini muncul menyusul angka kecelakaan yang masih sangat tinggi di wilayah Daop 4 Semarang. Sepanjang tahun 2025 saja, tercatat ada 61 kecelakaan dengan korban meninggal dunia mencapai 52 orang. Ironisnya, tren ini berlanjut di awal 2026, di mana hingga 26 Februari telah terjadi 10 kecelakaan yang merenggut 16 nyawa.
Tragedi terbaru terjadi pada Sabtu (21/2/2026), saat tiga remaja putri tewas tertemper kereta api ketika sedang berswafoto di jalur perbatasan Stasiun Batang-Pekalongan. Insiden memilukan ini menjadi bukti betapa rendahnya kesadaran akan bahaya ruang manfaat jalur KA.
Kecepatan Tinggi dan Sistem Jalur GandaKepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, turut memberikan peringatan mengenai karakteristik jalur ganda (double track). Dengan frekuensi mencapai 100 perjalanan kereta per hari, masyarakat sangat rawan terkecoh oleh arah datangnya kereta.
“Masyarakat sering terkecoh. Bisa saja kereta lewat dari arah barat, lalu semenit kemudian muncul kereta dari timur. Dengan kecepatan tinggi, getaran dan hembusan anginnya saja sudah bisa mengganggu keseimbangan, apalagi bagi anak-anak,” jelas Restu.
Patroli Ketat Menjelang LebaranGuna menekan angka kecelakaan, KAI dan Dishub kini mengintensifkan langkah preventif meliputi:
Patroli Keamanan: Penambahan personel di titik rawan dan perlintasan tanpa penjaga.Edukasi Massal: Sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah dan komunitas di sepanjang jalur KA.Kolaborasi Kewilayahan: Melibatkan TNI, Polri, dan komunitas Railfans untuk memantau ketertiban warga.Restu meminta para orang tua di Pekalongan dan sekitarnya untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka. Ia berharap tidak ada lagi warga yang menjadikan rel sebagai tempat konten media sosial atau sekadar tempat nongkrong pagi.
