Bahaya! Warga Pekalongan Dilarang Ngabuburit di Jalur KA, Nekat Melanggar Bisa Didenda Rp 15 Juta

Bahaya! Warga Pekalongan Dilarang Ngabuburit di Jalur KA, Nekat Melanggar Bisa Didenda Rp 15 Juta
ISTIMEWA LARANGAN – Petugas melarang warga ngabuburit ataupun melakukan aktivitas apapun di sepanjang jalur kereta api.
0 Komentar

“Lebih baik menunggu sebentar di perlintasan daripada menyesal seumur hidup. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (way)

0 Komentar