RADARPEKALONGAN.ID, KEDUNGWUNI – Polsek Kedungwuni bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait aktivitas remaja yang bermain petasan. Tiga remaja asal Kecamatan Buaran terpaksa diangkut ke kantor polisi setelah kedapatan meracik dan menyulut mercon di area persawahan Desa Tangkil Kulon, Sabtu (28/2/2026) sore.
Ketiga remaja tersebut, yakni MZ (13), MS (13), dan NS (17), tak berkutik saat petugas Unit Reskrim mendatangi lokasi sekitar pukul 16.30 WIB. Langkah tegas ini diambil polisi sebagai upaya mitigasi risiko kecelakaan fatal akibat bahan peledak yang kerap memakan korban jiwa maupun luka selama bulan suci Ramadan.
Kapolsek Kedungwuni, Iptu Amin, S.H, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga ketenangan ibadah masyarakat. Apalagi, para remaja ini diketahui meracik petasan tersebut secara mandiri tanpa izin.
Baca Juga:Baju Lebaran untuk Korban Banjir, Muslimah Swimming Squad Pekalongan Traktir Puluhan Anak YatimPengajian Ramadan PDM Kendal: Edy Darmoyo Serukan Kebangkitan Umat di Tengah Krisis Moral dan Ekonomi
“Kami tidak ingin ada jatuh korban akibat petasan. Tiga remaja ini kami amankan di area persawahan Desa Tangkil Kulon sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka membuat petasan sendiri tanpa izin dan menyalakannya di lingkungan yang dekat dengan pemukiman. Ini sangat berbahaya,” tegas Iptu Amin kepada awak media.
Edukasi Bahaya Fisik dan Sanksi Hukum
Sesampainya di Mapolsek Kedungwuni, ketiga remaja tersebut langsung mendapatkan pembinaan khusus dari Kanit Reskrim, Ipda A. Mifta Hasan, S.H. Polisi memberikan edukasi mendalam mengenai risiko cacat fisik permanen, kehilangan anggota tubuh, hingga potensi kebakaran lahan maupun rumah warga akibat percikan api mercon.
Kapolsek Iptu Amin menambahkan bahwa perbuatan menyulut bahan peledak memiliki konsekuensi hukum yang serius jika terus diulangi.
“Tadi Kanit Reskrim sudah memberikan pemahaman mendalam. Kami jelaskan bahwa perbuatan mereka tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain. Ada konsekuensi hukum yang serius terkait penyalahgunaan bahan peledak jika mereka mengulangi perbuatannya,” tambahnya secara lugas.
Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan
Tak hanya memberikan pembinaan kepada para pelaku, Polsek Kedungwuni juga memanggil orang tua atau wali dari masing-masing remaja tersebut. Iptu Amin memberikan peringatan keras kepada para orang tua agar lebih proaktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah.
