BATANG – Bupati Batang M Faiz Kurniawan angkat suara terkait operasi tangkap tangan yang menimpa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (4/3).
Faiz memilih bersikap hati-hati. Ia menegaskan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita hormati proses hukum yang ada. Biarkan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya, Rabu (4/3).
Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Batang Siap Lindungi Marbot dan Imam MasjidBPI Latih Nelayan Batang Perbaiki Mesin Kapal, Targetkan Kemandirian
Di tengah situasi yang dinilainya cukup panas, Faiz memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Batang tetap berjalan normal.
Ia berkomitmen menjaga profesionalisme, menaati asas hukum, serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
“Kami tetap bekerja secara profesional, taat asas dan hukum, governance dijaga, transparansi dikedepankan, serta pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal,” tegasnya.
Komitmen tersebut, lanjut dia, juga dibuktikan dalam proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang saat ini tengah dikebut Pemkab Batang.
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Batang, tahapan asesmen telah resmi digelar pada 2 hingga 4 Februari 2026.
Berdasarkan data pendaftaran, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) bersaing memperebutkan empat jabatan eselon II yang saat ini kosong.
Untuk posisi Inspektur, terdapat empat peserta dari lima pendaftar awal. Jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diikuti tiga peserta dari empat pendaftar.
Baca Juga:Sistem Dinilai Perlu Ditinjau Ulang, Gerindra Batang Dukung Pilkada Lewat DPRDLebih Ringan dari Tuntutan, Terdakwa Pengeroyokan Anak Divonis 3 Tahun
Posisi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan juga diikuti tiga peserta dari empat pendaftar. Sementara untuk Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Diperpuska), tersisa empat peserta yang lolos administrasi.
Seluruh tahapan seleksi, kata Faiz, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
“Saya pastikan profesional, tidak menyimpang, sesuai aturan. Tidak ada transaksi apa pun,” tandasnya.
Ia juga meminta masyarakat ikut melakukan pengawasan agar tidak muncul isu jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Batang.
“Laporkan ke saya jika ada yang meminta-minta (jabatan). Akan saya tindak tegas,” tegas Faiz.
