RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Eskalasi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pekalongan terus meningkat pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sang Bupati, Fadia Arafiq. Pada Selasa sore (3/3/2026), tim penyidik resmi menyegel lima unit mobil yang terparkir di area rumah dinas bupati serta memboyong sejumlah pejabat teras menuju Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyegelan kendaraan tersebut dilakukan hampir bersamaan dengan pengamanan Fadia Arafiq di Semarang. Garis kuning bertuliskan “KPK” kini tampak melintang di beberapa kendaraan dinas yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Tak hanya menyasar aset bergerak, penyidik KPK juga memberangkatkan satu unit bus berisi lima pejabat penting dari Mapolres Pekalongan Kota menuju Gedung Merah Putih, Jakarta, dengan pengawalan ketat Satlantas.
Baca Juga:Kesiapan Final Musim Haji 2026, 343 Jemaah Kota Pekalongan Siap Berangkat ke Tanah Suci Mei MendatangNenek 63 Tahun di Batang Diciduk Usai Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar Bawang, Terancam 15 Tahun Penjara
Adapun pejabat yang terpantau naik ke dalam bus tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) M. Yulian Akbar, Camat Karanganyar Budi Rahmulyo, Plt Direktur RSUD Kesesi dr. Ryan, Kabid Kebersihan dan Pertanaman Diperkim LH (2023) Nuryadi, serta Kabag Umum Setda Herman.
“Sekitar pukul 15.00 WIB, para penyidik bersama sejumlah pejabat tersebut diberangkatkan menuju Jakarta dengan pengawalan mobil Satlantas Polres Pekalongan Kota,” tulis laporan di lapangan yang mengonfirmasi keberangkatan para saksi kunci tersebut.
Bantahan Fadia Arafiq dari Balik Jeruji
Sementara itu, Fadia Arafiq yang kini telah mendekam di rumah tahanan KPK memberikan pernyataan mengejutkan. Ia membantah keras bahwa dirinya terjaring dalam sebuah operasi tangkap tangan. Menurut versinya, saat tim penyidik datang, ia sedang menjalankan agenda kedinasan.
“Saat itu saya sedang berdiskusi bersama Gubernur Jawa Tengah,” ujar Fadia secara singkat saat memberikan pembelaan awal mengenai proses pengamanannya di Semarang.
Selain membantah kronologi penangkapan, Fadia juga menepis tudingan adanya keterlibatan perusahaan miliknya dalam berbagai proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan yang kini tengah diusut lembaga antirasuah. Ia bersikeras bahwa dirinya tidak pernah melakukan intervensi terhadap proyek-proyek tersebut.
“Saya tidak terlibat dalam proyek pengadaan seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
