RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, akhirnya angkat bicara merespons guncangan politik yang menimpa Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Fadia Arafiq.
Dalam keterangannya di Gedung Setda Kabupaten Pekalongan, Kamis pagi, 5 Maret 2026, Sukirman menyampaikan rasa prihatin mendalam atas kasus hukum yang menjerat rekannya tersebut. Ia menganalogikan peristiwa ini sebagai musibah besar dalam sebuah keluarga.
“Yang pertama, tentu saja kita sama-sama menyampaikan kesedihan dan keprihatinan. Ibarat kata ini dalam satu keluarga, kemudian ada yang terkena musibah. Kita doakan Bupati Pekalongan, Ibu Fadia, semoga segera ada penyelesaian-penyelesaian yang baik. Kita hormati proses hukum yang sedang berlaku,” ujar Sukirman dengan nada getir.
Baca Juga:Diterjang Angin Kencang dan Hujan, 10 Rumah di Pasirkratonkramat Pekalongan Rusak, Satu Dinding Roboh3 Hotel Terbaik di Jawa Tengah untuk Liburan
Roda Pemerintahan Diklaim Tetap Normal
Meski sejumlah ruangan strategis seperti ruang kerja Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) masih disegel penyidik KPK, Sukirman menegaskan bahwa mesin birokrasi tidak boleh mati. Ia menjamin layanan dasar masyarakat mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perizinan tetap beroperasi seperti biasa.
Menurutnya, sistem kerja di Pemkab Pekalongan telah dirancang untuk saling mengisi (back-up) antar-lini. Jika satu pucuk pimpinan berhalangan, maka unsur pimpinan lain secara otomatis mengambil alih tanggung jawab administratif maupun lapangan.
“Pelayanan masih berjalan dengan baik. Di bidang kesehatan, pendidikan, di pasar-pasar, UKM, UMKM, perizinan, dan seterusnya masih berjalan dengan baik. Kami secara otomatis selalu berbagi tugas. Bila satu berhalangan, yang lain mengerjakan. Demikian juga dengan para asisten dan kepala dinas, kami saling backup,” tegasnya.
Nasib THR dan Gaji ASN
Salah satu isu krusial yang menjadi kekhawatiran pegawai di lingkungan Pemkab Pekalongan adalah kepastian hak finansial menjelang Lebaran. Terkait hal ini, Sukirman memberikan garansi bahwa hak-hak ASN maupun pekerja swasta di wilayahnya tidak akan terganggu oleh proses hukum yang berjalan.
Ia memastikan alokasi Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 sudah terjadwal sesuai regulasi yang berlaku.
“Ya, itu kita pastikan aman. Saya jamin sekali lagi pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Kemudian THR, baik swasta maupun ASN, tetap kita jalankan sesuai aturan. Gaji juga aman, tidak ada gangguan,” kata Sukirman memastikan.
