Akmal menambahkan, untuk mengecek status keaktifan kepesertaan, peserta dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, dan Care Center 165. Dengan demikian peserta dapat memastikan kepesertaannya tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.
“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan, sehingga kepesertaan tetap aktif dan layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan,” jelas Akmal.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba menjelaskan, BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB). Abdi menuturkan, peserta dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun obat bagi peserta PRB di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga terapi yang dijalani tetap dapat berjalan tanpa hambatan selama periode libur Lebaran.
Baca Juga:Jasa Raharja Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026, Perkuat Sinergi Nasional Demi Mudik AmanPerkuat Sinergi Dukung Mudik Berkeselamatan, Jasa Raharja Ikut Serta Survei Kesiapan Operasi Ketupat 2026
“Selain itu, BPJS Kesehatan juga tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal terjadi kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Apabila biaya pelayanan kesehatan melebihi nilai tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Abdi.
Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran, dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares), sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang dapat memberikan pelayanan kesehatan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu menambahkan, bagi para pemudik yang berada di luar domisili dipastikan tetap bisa mengakses layanan kesehatan. “Untuk kasus gawat darurat, bisa mengakses ke faskes manapun. Kemudian untuk yang akan mengakses layanan kesehatan di FKTP, sesuai regulasi maksimal bisa mengakses tiga kali dalam satu bulan. Tapi saya yakin libur Lebaran tidak sampai lebih dari satu bulan,” tuturnya.
