RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Masyarakat Desa Tanjungsari, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat pria di aliran sungai setempat pada Minggu (8/3/2026) siang. Korban yang diketahui bernama Slamet (20), warga Dukuh Kluwih, Kecamatan Bandar, ditemukan dalam posisi tersangkut di antara bebatuan sungai.
Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 12.50 WIB oleh seorang saksi yang tengah mengoperasikan alat berat di sekitar lokasi. Saat hendak mencuci tangan di tepi sungai, saksi dikagetkan dengan pemandangan tubuh manusia yang sudah tidak bergerak di tengah aliran air.
Kapolres Batang melalui Kasatreskrim Polres Batang, Albertus Sudaryono, mengonfirmasi kebenaran laporan tersebut. Tim dari Polsek Tersono dan Unit Reskrim segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta evakuasi.
Baca Juga:Bahaya! Warga Pekalongan Dilarang Ngabuburit di Jalur Kereta Api, Dishub Pasang Peringatan KerasInovasi Posyandu Bendan Kergon Pekalongan, Ada Meja Pengaduan 6 SPM untuk Percepat Layanan Masyarakat
“Saksi melihat ada seseorang dalam posisi tersangkut di batu dan tidak bergerak. Setelah dicek dari jarak dekat, diduga sudah meninggal dunia,” ujar Albertus dalam keterangan resminya, Senin (9/3/2026).
Hasil Pemeriksaan Medis RSUD Limpung
Setelah berhasil dievakuasi dengan bantuan warga, jenazah Slamet segera dilarikan ke RSUD Limpung guna pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan visum luar yang dilakukan tim medis, polisi memastikan tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh pemuda tersebut.
Meski demikian, ditemukan luka lecet pada dahi sebelah kiri korban. Luka ini disinyalir kuat akibat benturan fisik dengan batuan sungai saat tubuh korban terseret arus deras.
“Dari hasil pemeriksaan dokter tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat tenggelam di aliran sungai,” tambah Albertus menjelaskan hasil pemeriksaan medis.
Murni Musibah, Keluarga Menolak Autopsi
Tim Inafis Polres Batang yang melakukan pemeriksaan mendalam memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 10 jam sebelum ditemukan. Hal ini sinkron dengan kondisi fisik jenazah saat pertama kali diangkat dari air.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga besar korban di Kecamatan Bandar. Pihak keluarga menyatakan telah menerima insiden ini sebagai musibah murni dan keberatan untuk dilakukan autopsi lebih lanjut. Penolakan tersebut juga telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
