RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Tampuk kepemimpinan di Kabupaten Pekalongan resmi berganti. Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, secara resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan terhitung sejak 5 Maret 2026. Penunjukan ini dilakukan menyusul penetapan status hukum Bupati Fadia Arafiq yang terjerat kasus korupsi.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Bupati dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026). Namun, prosesi yang seharusnya menjadi konsumsi publik tersebut diwarnai insiden ketegangan. Belasan jurnalis dilarang masuk ke lokasi acara oleh petugas, yang memicu aksi protes spontan berupa peletakan kartu pers di depan pintu utama aula.
Menanggapi boikot tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan tidak pernah mengeluarkan instruksi pelarangan peliputan bagi awak media.
Baca Juga:Bupati Batang Tegaskan PNS dan PPPK Tak Dapat THR:, Bukan Dihapus, Tapi Memang Tidak Ada SkemanyaDesa Sriwulan Kendal Bagikan THR Rp 1 Juta per KK, Anggaran dari Hasil Kelola Wisata Alam Kalikesek
“Boleh. Sing ndak bolehin sopo (siapa yang melarang). Saya tidak mempersulit dan sebenarnya boleh. Saya tidak pernah melarang dan saya tidak tahu ini dilarang. Yang bertanggung jawab tanya di Pemda sini,” tegas Ahmad Luthfi saat dikonfirmasi usai kegiatan.
Fokus Transparansi dan Bebas Korupsi
Luthfi menjelaskan bahwa kehadirannya di Kajen bertujuan memberikan pembinaan birokrasi guna memastikan roda pemerintahan tidak lumpuh pasca-OTT KPK. Ia memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran, mulai dari Sekretaris Daerah hingga camat, untuk memperbaiki integritas pelayanan publik.
Asisten I Setda Provinsi Jateng, Iwan, menambahkan bahwa Gubernur menekankan poin krusial terkait pengadaan barang dan jasa yang sering menjadi celah praktik rasuah.
“Gubernur tadi memberikan pengarahan kepada Plt Bupati, Sekda, seluruhnya termasuk camat untuk melayani masyarakat. Tidak boleh diulangi lagi ada korupsi di sini, terutama dalam pengadaan barang,” ungkap Iwan.
Permohonan Maaf Plt Bupati
Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden pengusiran wartawan tersebut. Ia menduga terjadi miskomunikasi teknis antara protokol Provinsi Jawa Tengah dan protokol Kabupaten Pekalongan.
“Sebenarnya saya juga tidak tahu persis detail teknisnya tadi, tapi kita mohon maaf kepada teman-teman wartawan selaku Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Saya tidak mungkin menghalang-halangi wartawan dalam melakukan liputan,” ujar Sukirman.
