RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Pemerintah Desa Margomulyo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, menunjukkan komitmen kuat dalam transparansi tata kelola aset. Pada Senin (9/3/2026), Aula Balai Desa Margomulyo dipadati puluhan petani setempat yang antusias mengikuti proses lelang terbuka sewa lahan sawah tanah kas desa (TKD).
Kegiatan ini sengaja digelar secara terbuka guna memastikan seluruh aset milik desa dikelola dengan akuntabel. Melalui sistem ini, pemerintah desa (Pemdes) memberikan panggung bagi para petani lokal untuk bersaing secara sehat dan adil guna mendapatkan hak garap lahan.
Kepala Desa Margomulyo, Sujarno, menegaskan bahwa mekanisme lelang ini bertujuan untuk menghapus stigma pengelolaan aset desa yang tertutup. Dengan sistem terbuka, masyarakat bisa melihat langsung proses penentuan harga dan pemenang lelang.
Baca Juga:Bupati Batang Tegaskan PNS dan PPPK Tak Dapat THR:, Bukan Dihapus, Tapi Memang Tidak Ada SkemanyaDesa Sriwulan Kendal Bagikan THR Rp 1 Juta per KK, Anggaran dari Hasil Kelola Wisata Alam Kalikesek
“Dengan sistem lelang terbuka, semua petani punya kesempatan yang sama. Prosesnya jelas, transparan, dan dapat disaksikan bersama oleh masyarakat,” tegas Sujarno di sela-sela kegiatan.
Mekanisme Sewa Satu Tahun
Satu per satu petani mengajukan penawaran harga untuk petak-petak sawah yang tersebar di beberapa titik wilayah Desa Margomulyo. Para pemenang lelang nantinya akan diberikan hak penuh untuk mengelola lahan tersebut dalam kurun waktu satu tahun ke depan.
Sujarno menambahkan bahwa masa pengelolaan dimulai segera setelah pemenang menyelesaikan kewajiban administrasi sesuai dengan nilai yang telah disepakati dalam forum lelang.
“Mereka yang menang lelang diberi waktu mengelola sawah selama satu tahun sejak pembayaran sewa diselesaikan sesuai nilai yang ditetapkan dalam lelang,” jelasnya lebih lanjut.
Dana Masuk Kas Desa untuk Pembangunan
Seluruh dana yang terkumpul dari hasil lelang sewa sawah ini tidak akan lari ke kantong pribadi, melainkan masuk ke rekening kas desa. Pendapatan Asli Desa (PADes) tersebut nantinya akan diputar kembali untuk mendanai berbagai program pembangunan infrastruktur serta kegiatan pemberdayaan masyarakat di Margomulyo.
Langkah Pemdes Margomulyo ini diharapkan menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Kendal dalam mengoptimalkan aset desa. Selain meningkatkan pendapatan desa, sistem ini terbukti mampu memberikan dampak ekonomi langsung bagi para petani kecil yang membutuhkan lahan garapan.
