Kuasa hukum korban, Wanuri, S.H., bersama tim, memberikan apresiasi atas langkah tegas kepolisian dalam menetapkan status tersangka. Mereka berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya di meja hijau.
“Pihaknya tetap akan mengawal kasus ini hingga persidangan dan kliennya mendapatkan keadilan,” pungkas tim kuasa hukum. Saat ini, berkas perkara sedang dilengkapi oleh penyidik untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. (way)
