Mudik Tenang! Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat di Luar Kota Saat Libur Lebaran 2026, Ini Syaratnya

Mudik Tenang! Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat di Luar Kota Saat Libur Lebaran 2026, Ini Syaratnya
ISTIMEWA KONFERENSI PERS - Kegiatan konferensi pers BPJS Kesehatan melalui zoom yang disimak di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Kabar gembira bagi masyarakat yang hendak pulang kampung pada momentum Lebaran 1447 H/2026 M. BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan optimal, meskipun sedang berada di luar daerah domisili atau jauh dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan rasa aman bagi para pemudik. Jika Puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, mereka tetap berhak mendapatkan pelayanan di FKTP mitra BPJS Kesehatan lain yang beroperasi di wilayah perantauan.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu, menjelaskan bahwa fleksibilitas akses ini telah diatur sesuai regulasi untuk menjamin hak kesehatan masyarakat selama masa mudik.

Baca Juga:Dokter di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan ART di Bawah Umur, Polisi Ancam Jemput PaksaNekat! Kapolsek Kaliwungu Dipukul Saat Lerai Tawuran di Kendal, Dua Pemuda Mabuk Jadi Tersangka

“Untuk kasus gawat darurat, bisa mengakses ke faskes manapun. Kemudian untuk yang akan mengakses layanan kesehatan di FKTP, sesuai regulasi maksimal bisa mengakses tiga kali dalam satu bulan. Tapi saya yakin libur Lebaran tidak sampai lebih dari satu bulan,” tutur Sri Mugirahayu, Senin (9/3/2026).

Layanan 24 Jam dan Posko Mudik

Meskipun memasuki masa cuti bersama, kantor cabang BPJS Kesehatan di kabupaten/kota tetap buka hingga pukul 12.00 WIB. Sementara itu, untuk layanan rumah sakit dan Unit Gawat Darurat (UGD), dipastikan tetap beroperasi penuh selama 24 jam tanpa henti.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam konferensi persnya menegaskan bahwa tradisi mudik tidak boleh menghalangi akses kesehatan. Untuk mendukung hal tersebut, BPJS Kesehatan mendirikan delapan titik Posko Mudik mulai 13-16 Maret 2026 di lokasi strategis seperti Pelabuhan Merak, Rest Area Tol Cipali, hingga Terminal Purabaya.

“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang,” ujar Pujo secara tegas.

Kemudahan Akses Digital lewat Mobile JKN

Peserta juga diimbau untuk memastikan status kepesertaan mereka dalam kondisi aktif sebelum berangkat. Pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA (08118165165), atau Care Center 165.

0 Komentar