Mudik Tenang! Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat di Luar Kota Saat Libur Lebaran 2026, Ini Syaratnya

Mudik Tenang! Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat di Luar Kota Saat Libur Lebaran 2026, Ini Syaratnya
ISTIMEWA KONFERENSI PERS - Kegiatan konferensi pers BPJS Kesehatan melalui zoom yang disimak di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan.
0 Komentar

Direktur Kepesertaan, Akmal Budi Yulianto, mengingatkan pemudik untuk melunasi iuran agar tidak terkendala saat membutuhkan penanganan medis mendadak.

“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan,” jelas Akmal.

Jaminan Penyakit Kronis dan Kecelakaan

Bagi peserta dengan penyakit kronis atau Program Rujuk Balik (PRB), BPJS Kesehatan menjamin ketersediaan obat agar terapi tidak terhenti. Selain itu, bagi pemudik yang mengalami kecelakaan lalu lintas, BPJS Kesehatan siap menjadi penjamin kedua setelah Jasa Raharja (untuk plafon di atas Rp20 juta).

Baca Juga:Dokter di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan ART di Bawah Umur, Polisi Ancam Jemput PaksaNekat! Kapolsek Kaliwungu Dipukul Saat Lerai Tawuran di Kendal, Dua Pemuda Mabuk Jadi Tersangka

Pemudik dapat memantau fasilitas kesehatan terdekat yang beroperasi melalui fitur Aplicares di aplikasi Mobile JKN guna mempermudah pencarian lokasi medis di jalur mudik. (nul)

0 Komentar