Operasi Pekat Candi 2026, Polres Kendal Bongkar 58 Kasus, Peredaran Miras dan Petasan Mendominasi

Operasi Pekat Candi 2026, Polres Kendal Bongkar 58 Kasus, Peredaran Miras dan Petasan Mendominasi
ABDUL GHOFUR MIRAS - Salah satu hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026 adalah penyitaan sejumlah minuman keras ilegal oleh aparat kepolisian, Senin (9/3/2026).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Kepolisian Resor (Polres) Kendal mencatatkan capaian signifikan dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. Selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026 yang berlangsung sejak 17 Februari hingga 8 Maret 2026, aparat berhasil mengungkap total 58 kasus kriminal, mulai dari peredaran minuman keras ilegal hingga sindikat judi online.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menegaskan bahwa seluruh perkara tersebut kini tengah memasuki tahap penyidikan intensif. Operasi ini dirancang khusus untuk menciptakan situasi yang tenang dan aman bagi warga Kabupaten Kendal dalam menyambut bulan suci Ramadan dan Idulfitri.

“Selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026, Polres Kendal berhasil mengungkap 58 kasus yang saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Hendry dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Senin, 9 Maret 2026.

Baca Juga:Cegah Kecelakaan Mudik 2026, Satlantas dan Dishub Pekalongan Ramp Check Bus di Terminal Tipe A PekalonganBupati Kendal Dyah Kartika Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Lebaran, Harga Cabai Masih Fluktuatif

Miras dan Bahan Peledak Petasan Jadi Temuan Terbesar

Berdasarkan data kepolisian, kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal menjadi pelanggaran yang paling mendominasi. Polisi menindak sedikitnya 45 kasus miras dengan mengamankan 363 botol berbagai merek serta miras oplosan yang berpotensi membahayakan nyawa.

Selain miras, pengungkapan dua kasus petasan ilegal menjadi sorotan utama. Tak main-main, petugas menyita bahan peledak petasan seberat 33.448,35 gram, ratusan sumbu, hingga peralatan produksi. Temuan ini dianggap krusial untuk mencegah insiden ledakan yang kerap memakan korban jiwa saat musim perayaan.

“Operasi ini bertujuan menekan berbagai penyakit masyarakat agar situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Kendal tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Hendry secara lugas.

Sikat Judi Online hingga Narkoba

Polres Kendal juga menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian. Selain satu kasus judi konvensional, polisi membongkar dua perkara judi online dengan barang bukti jutaan rupiah dan perangkat elektronik. Di sektor premanisme, lima kasus kini sedang diproses guna memberikan rasa nyaman kepada warga di ruang publik.

Tak berhenti di situ, tindak pidana narkotika juga menjadi sasaran. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ganja sintetis, serta 130 butir obat terlarang dari tiga kasus berbeda.

Kapolres berharap, dengan masifnya penindakan selama Operasi Pekat Candi ini, angka kriminalitas di Kendal dapat ditekan secara maksimal. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi menjaga kondusivitas wilayah. (fur)

0 Komentar