“Pada tahun 2026, kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan dialokasikan dengan anggaran sekitar Rp3,5 miliar. Kerusakan-kerusakan kecil pada jembatan masih bisa ditangani melalui anggaran pemeliharaan yang ada di kami,” imbuhnya.
Saat ini, warga Pekalongan hanya bisa berharap usulan tersebut segera disetujui pemerintah pusat agar masalah jembatan “tenggelam” ini tidak lagi menjadi momok menakutkan saat musim hujan atau air sungai meluap.
“Kami masih menunggu jawaban dari pusat karena balai juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga,” pungkas Khaerudin secara lugas. (nul)
