“Terkait THR, kami masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum. Tapi seluruh persiapan internal sudah kami siapkan,” pungkas Agus.
Dengan rampungnya penandatanganan dokumen administrasi oleh Bupati, gaji para ASN di tiga OPD tersebut diprediksi akan masuk ke rekening masing-masing sebelum akhir pekan ini. Pemerintah mengimbau tiap kepala dinas untuk bergerak cepat dalam mengajukan kelengkapan dokumen penatausahaan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (fur)
