Info Mudik 2026, Daftar Titik Rawan Macet dan Longsor di Pekalongan, Perbaikan Pantura Stop H-7

Info Mudik 2026, Daftar Titik Rawan Macet dan Longsor di Pekalongan, Perbaikan Pantura Stop H-7
Istimewa RAWAN - Untuk menyambut arus mudik Lebaran 1447 H/2026, Dishub Kabupaten Pekalongan melakukan pemetaan sejumlah titik rawan kemacetan dan bencana alam.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Persiapan menyambut arus mudik Lebaran 1447 Hijriah atau tahun 2026 mulai dikebut oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan. Demi menjamin kenyamanan dan keselamatan pemudik, petugas telah memetakan sejumlah titik krusial yang rawan macet parah hingga potensi bencana alam.

Kepala Dishub Kabupaten Pekalongan, Agus Purwanto, melalui Kabid Lalu Lintas Jalan, Soesilo, membeberkan bahwa pengamanan arus lalu lintas akan difokuskan pada area pusat perbelanjaan dan perlintasan sebidang kereta api yang kerap menjadi biang penumpukan kendaraan.

“Beberapa titik yang kami antisipasi antara lain daerah Bumawang, depan Pasar Wiradesa, Pasar Bojong, serta perlintasan sebidang JPL 115 Waru Lor,” ujar Soesilo merinci titik kemacetan.

Baca Juga:Cetak Gen Z Mandiri, Ratusan Siswa SMA NU Weleri Digembleng Wirausaha dan Literasi KeuanganPeduli Pahlawan Kebersihan Madrasah, LP Ma'arif NU Pekalongan Serahkan Tali Asih Ramadan

Selain kawasan tersebut, Dishub juga memprediksi kemacetan akan mengular di depan Pasar Kajen, Pasar Dororejo (Dorot), dan Pasar Kesesi. Hal ini dipicu oleh lonjakan aktivitas warga lokal yang berburu kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri.

Proyek Beton Pantura Dihentikan H-7

Kabar melegakan bagi para pemudik yang melintasi jalur Pantai Utara (Pantura). Terkait kesiapan infrastruktur, perwakilan instansi, Yopi, memastikan pihaknya sudah berkoordinasi ketat dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.

Seluruh pekerjaan fisik di jalur Pantura, khususnya proyek pembetonan (rigid) dari arah Kabupaten Pemalang menuju Kota Pekalongan, wajib dihentikan sementara mulai H-7 Lebaran. Langkah ini diambil agar tidak ada penyempitan jalan yang menghambat laju kendaraan pemudik.

Sementara itu, untuk jalan kabupaten yang berlubang, Dishub terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Pekalongan guna melakukan penambalan darurat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap jalan yang tidak rata atau bergelombang akibat bekas penambalan. Kecepatan harus tetap dijaga agar perjalanan tetap aman sampai tujuan,” pesannya mengingatkan.

Awas! Daftar Jalur Rawan Bencana Pegunungan

Tidak hanya ancaman macet, pemudik yang mengarah ke jalur alternatif atau wilayah dataran tinggi (atas) Kabupaten Pekalongan diwajibkan ekstra waspada. Dishub telah menyiapkan skema rekayasa pengalihan arus guna mencegah kendaraan terjebak (stuck) jika sewaktu-waktu terjadi longsor, jalan amblas, atau pohon tumbang.

0 Komentar