Siap-siap! SPMB Online Pekalongan 2026 Tutup Total Jalur Siswa Titipan, Ini Aturan Barunya

Siap-siap! SPMB Online Pekalongan 2026 Tutup Total Jalur Siswa Titipan, Ini Aturan Barunya
ISTIMEWA SPMB - Sekda Kota Pekalongan menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik SPMB tahun 2026 di Kantor Dinas Pendidikan.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Praktik kecurangan dan favoritisme berkedok “siswa titipan” dalam penerimaan siswa baru di Kota Pekalongan dipastikan tidak akan mendapat tempat pada tahun ini. Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan telah mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 secara daring (online) penuh guna menjamin proses yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Langkah tegas ini diawali dengan digelarnya Forum Konsultasi Publik SPMB Tahun 2026 yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dindukcapil, Inspektorat, Kemenag, hingga para kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Aula B Kantor Dindik Kota Pekalongan, Kamis (12/3/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, menegaskan bahwa digitalisasi sistem pendaftaran yang rencananya dibuka pada Juni 2026 ini adalah kunci utama untuk memblokir celah kecurangan.

Baca Juga:Cetak Gen Z Mandiri, Ratusan Siswa SMA NU Weleri Digembleng Wirausaha dan Literasi KeuanganPeduli Pahlawan Kebersihan Madrasah, LP Ma'arif NU Pekalongan Serahkan Tali Asih Ramadan

“Harapan kami, pelaksanaannya sama seperti tahun lalu, berjalan transparan dan akuntabel. Karena semuanya sudah berbasis sistem, maka tidak ada lagi ruang untuk titipan atau intervensi. Semua proses akan terlihat secara jelas melalui sistem,” ungkap Nur Priyantomo usai membuka kegiatan.

Aturan Baru: Jalur Prestasi Wajib Tes TKA

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, memaparkan bahwa secara umum petunjuk teknis SPMB 2026 tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Namun, ada pengetatan dan penyempurnaan khusus pada pendaftaran Jalur Prestasi.

Jika pada 2025 jalur prestasi hanya dinilai dari dua komponen (nilai rapor dan sertifikat/piagam prestasi), tahun ini Dindik menambahkan satu syarat wajib baru, yakni Tes Kemampuan Akademik (TKA).

“Jadi untuk jalur prestasi sekarang ada tiga komponen, yaitu nilai rapor, prestasi akademik atau non-akademik, dan hasil nilai TKA. Selain itu, jalur lainnya seperti zonasi, afirmasi, serta penugasan orang tua tetap sama seperti sebelumnya,” jelas Mabruri.

Daftar Ulang dan Kursi Kosong Otomatis via Sistem

Perubahan radikal lainnya pada SPMB 2026 tingkat SMP adalah penghapusan proses manual secara menyeluruh. Tahun lalu, pendaftaran online hanya berlaku hingga tahap pengumuman. Namun kini, proses daftar ulang hingga pengisian kursi kosong wajib terintegrasi di dalam satu sistem digital.

0 Komentar