RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Kabar gembira menghampiri para pegawai honorer, non-Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, mereka akhirnya bisa tersenyum lebar usai menerima kucuran bantuan dana zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekalongan.
Tak main-main, total dana fantastis senilai Rp583 juta disalurkan khusus sebagai bentuk kepedulian ekonomi bagi para abdi negara yang dinilai masih sangat membutuhkan suntikan dana jelang Lebaran.
Wakil Ketua III Baznas Kota Pekalongan, M. Slamet Irfan, menjelaskan bahwa distribusi atau pentasarufan zakat ini merupakan agenda pamungkas dari rangkaian program Ramadan Baznas yang bergulir sejak Februari hingga Maret 2026.
Baca Juga:Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2026, Pemkab Kendal Perketat Pengamanan Jalur PanturaHari Pertama Mudik Lebaran 2026, Tembus 30 Ribu Kendaraan Lintas Tol Batang-Semarang
“Dalam pentasarufan bulan Ramadan menjelang Lebaran ini, sasaran kami adalah pegawai yang kurang mampu, seperti pegawai honorer dan PPPK paruh waktu, termasuk para guru binaan dari Dinas Pendidikan seperti guru PAUD dan tenaga pendidik lainnya,” ujar Slamet Irfan saat ditemui di Kota Pekalongan, Kamis (12/3/2026).
Setiap Orang Kantongi Rp150 Ribu
Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat ada 3.630 orang penerima manfaat yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Masing-masing penerima mengantongi bantuan uang tunai yang langsung disalurkan lewat dinas terkait.
“Jumlah penerima yang masuk ke Baznas sekitar 3.630 orang. Masing-masing menerima Rp150 ribu sehingga total yang disalurkan sekitar Rp583 juta kepada pegawai non ASN dan PPPK paruh waktu di lingkungan OPD,” jelasnya merinci.
Penerima Berkurang, Banyak Honorer Naik Kelas
Menariknya, Slamet Irfan membocorkan bahwa jumlah penerima tahun ini ternyata mengalami penyusutan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, turunnya angka ini justru menjadi kabar baik. Pasalnya, ada 177 pegawai yang tahun lalu menerima bantuan kini telah sukses diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sehingga status ekonominya dianggap sudah lebih mapan.
“Dibandingkan tahun lalu ada pengurangan sekitar 177 penerima karena mereka sudah menjadi PPPK penuh waktu sehingga tidak lagi diusulkan ke Baznas. Jika dihitung, pengurangan itu sekitar Rp26,5 juta dari total bantuan yang disalurkan,” ungkapnya.
