DPR RI Ancam Sanksi SPPG Nakal di Program Makan Bergizi Gratis Kendal, Pelanggar Bisa Disuspend

DPR RI Ancam Sanksi SPPG Nakal di Program Makan Bergizi Gratis Kendal, Pelanggar Bisa Disuspend
ABDUL GHOFUR SOSIALISASI - Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris, saat melakukan sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (13/3/2026).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris, melontarkan peringatan keras kepada penyedia dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Kendal. Para penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kedapatan melanggar standar kualitas, harga, maupun porsi makanan diancam sanksi tegas hingga penghentian operasional sementara (suspend).

Peringatan tersebut disampaikan Muh Haris saat meninjau pelaksanaan program di GOR Rajawali Sukodono, Kota Kendal, pada Jumat siang, 13 Maret 2026. Ia menegaskan, momen bulan Ramadan tidak boleh dijadikan celah untuk memangkas standar gizi yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kalau ada SPPG yang nakal akan segera kita tertibkan melalui Satgas MBG,” tegas Muh Haris kepada awak media.

Baca Juga:Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2026, Pemkab Kendal Perketat Pengamanan Jalur PanturaHari Pertama Mudik Lebaran 2026, Tembus 30 Ribu Kendaraan Lintas Tol Batang-Semarang

Menu Ramadan dan Pengawasan Anggaran APBN

Selama bulan puasa, menu MBG bagi siswa dan santri memang disesuaikan bentuknya menjadi makanan kering yang lebih awet, sehingga aman untuk dibawa pulang dan dikonsumsi saat berbuka puasa. Namun, hal ini tidak mengurangi pakem nilai gizi sedikit pun.

“Penyedia dapur tidak diperbolehkan mengurangi kualitas maupun porsi makanan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Ia juga mendorong masyarakat untuk proaktif mengawasi dapur SPPG. “Program ini menggunakan anggaran besar dari pemerintah pusat. Karena itu masyarakat harus tetap kritis agar program berjalan sesuai tujuan,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan oleh Anggota Komisi D DPRD Kendal, Sulistyo Ari Bowo. Ia menyadari bahwa program MBG ini tergolong baru, sehingga literasi dan edukasi mekanisme program ke masyarakat akar rumput harus terus digencarkan.

“Harapannya program ini berjalan konsisten dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, mengingat anggaran yang digunakan cukup besar,” kata Ari.

BGN Kendal Layangkan Surat Peringatan Pertama (SP I)

Peringatan dari parlemen ini sejalan dengan temuan di lapangan. Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Kendal, Muhammad Faris Maulana, membeberkan bahwa pihaknya telah menindak tegas salah satu dapur SPPG yang terbukti menyalahi aturan layanan.

Pemberian sanksi ini bermula dari adanya laporan keluhan terkait kualitas layanan SPPG yang didistribusikan kepada siswa SMP Negeri 1 Cepiring.

0 Komentar