Harga Buyback Emas Antam Hari Ini Tanggal 18 Maret 2026 Naik Tipis Setelah Anjlok! Ini Sinyalnya

harga buyback emas Antam hari ini tanggal 18 Maret 2026
harga buyback emas Antam hari ini tanggal 18 Maret 2026 / sumber: freepik.com
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Harga buyback emas Antam hari ini tanggal 18 Maret 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp8.000 per gram setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan.

Berdasarkan data terbaru, harga jual kembali kini berada di level Rp2.748.000 per gram.

Kenaikan ini menjadi angin segar bagi kamu yang sedang menunggu momen tepat untuk menjual emas.

Baca Juga:Harga Emas Hari Ini Tanggal 18 Maret 2026 Turun Lagi! Ini Daftar Terlengkap dari Galeri24 dan UBSHarga Emas Antam Hari Ini Tanggal 18 Maret 2026 Naik Lagi! Ini Sinyal Besar Bagi Investor Jelang Lebaran

Meski kenaikannya tidak terlalu besar, perubahan ini tetap menunjukkan adanya pergerakan positif setelah tren melemah dalam beberapa hari terakhir.

Pergerakan Harga Buyback Emas Antam Sepekan Terakhir

Jika dilihat dalam periode satu minggu terakhir, harga buyback emas Antam mengalami fluktuasi yang cukup signifikan:

  • Harga hari ini: Rp2.748.000 per gram
  • Harga kemarin: Rp2.740.000 per gram
  • Harga sepekan lalu: Rp2.804.000 per gram
  • Penurunan sepekan: sekitar Rp56.000 per gram
  • Harga tertinggi: Rp2.804.000 per gram
  • Harga terendah: Rp2.740.000 per gram

Dari data tersebut, terlihat bahwa meskipun hari ini naik, tren mingguan masih menunjukkan pelemahan.

Penyebab Harga Buyback Emas Hari Ini Naik

Kenaikan harga buyback emas Antam hari ini tanggal 18 Maret 2026 dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

  • Pergerakan harga emas global yang mulai stabil
  • Adanya aksi beli kembali oleh investor
  • Koreksi pasar setelah penurunan sebelumnya
  • Faktor teknikal dalam perdagangan emas

Kondisi ini membuat harga emas kembali menguat meskipun masih dalam tahap pemulihan.

Ketentuan Pajak Saat Menjual Emas Antam

Buat kamu yang ingin menjual emas, ada beberapa aturan penting yang perlu diperhatikan:

  • Transaksi buyback di atas Rp10.000.000 dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%
  • Pajak dipotong langsung dari total nilai transaksi
  • Wajib menggunakan identitas seperti NIK atau NPWP
  • Ketentuan ini mengikuti regulasi resmi pemerintah

Dengan memahami aturan ini, kamu bisa memperkirakan hasil bersih dari penjualan emas.

Baca Juga:Harga Buyback Emas Hari Ini Tanggal 18 Maret 2026 Naik Tipis atau Turun? Ini RinciannyaHarga Buyback Emas Antam Hari Ini Tanggal 17 Maret 2026 Turun Lagi! Selisih Makin Tipis

Strategi Menjual Emas di Tengah Fluktuasi Harga

Dalam kondisi harga yang naik turun seperti sekarang, kamu perlu strategi yang tepat agar tidak rugi:

  • Jual saat harga mulai menunjukkan tren naik
  • Hindari menjual saat harga berada di titik terendah
  • Pantau harga harian sebelum mengambil keputusan
  • Pertimbangkan menjual sebagian terlebih dahulu
0 Komentar