Pendekatan Persuasif Sejak H-1
Sebagai informasi, langkah antisipatif dari pihak kepolisian sejatinya telah digencarkan sejak Kamis malam, 19 Maret 2026. Kala itu, Tim Raimas Polres Pekalongan mendapati sekelompok warga di Desa Kemasan, Kecamatan Bojong, yang tengah merakit sound system di atas kendaraan pikap. Petugas langsung turun menghampiri kerumunan dan memberikan edukasi persuasif mengenai larangan penggunaan sound horeg untuk takbir keliling. (had)
