RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Tradisi open house Hari Raya Idulfitri di Pendopo Kabupaten Kendal maupun rumah dinas pada Lebaran tahun ini resmi ditiadakan. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas terbitnya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembatasan kegiatan seremonial daerah. Sebagai alternatif, Bupati dan Wakil Bupati Kendal tetap membuka pintu silaturahmi bagi warga di kediaman pribadi masing-masing.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menjelaskan bahwa keputusan pembatalan ini bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap instruksi pemerintah pusat, melainkan juga wujud empati kepada masyarakat yang masih berada dalam situasi sulit.
“Untuk tahun ini, karena ada edaran dari Kemendagri, kita tidak menggelar open house resmi di Pendopo Kabupaten Kendal,” tegas Dyah Kartika, Sabtu (21/3/2026).
Baca Juga:Geger Libur Lebaran! 3 Rumah di Warungasem Batang Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp150 JutaSerunya Lomba Langenan Ban Kecepak Batang, Edukasi Lingkungan Berhadiah Kambing di Momen Syawalan
Menurut Bupati, euforia perayaan Idulfitri di tengah kondisi sosial yang belum sepenuhnya pulih tidak sepatutnya dirayakan secara berlebihan.
“Masih banyak saudara kita yang belum bisa merayakan Idulfitri dengan suka cita. Ada yang masih tertimpa musibah, sehingga diimbau tidak berlebihan dalam euforia,” ujarnya lugas.
Rencana Awal Dibatalkan Usai SE Kemendagri Turun
Sejatinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal telah mematangkan persiapan acara open house secara terbuka dan menyebarluaskan undangan. Acara tersebut rencananya akan dihadiri oleh Wakil Bupati Benny Karnadi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Kendal.
Namun, seluruh agenda seremonial itu terpaksa dibatalkan usai turunnya Surat Edaran Kemendagri Nomor 400.6/324/SJ tertanggal 17 Maret 2026 yang mengatur pembatasan kegiatan seremonial aparatur pemerintah.
Meski tanpa tenda dan acara seremonial resmi, kerinduan warga untuk bersilaturahmi dengan pimpinan daerah tetap difasilitasi. Warga dipersilakan datang langsung ke rumah pribadi Bupati di daerah Cangkiran, serta kediaman pribadi Wakil Bupati di wilayah Sukorejo.
“Silakan masyarakat yang ingin bersilaturahmi datang ke rumah kami di Cangkiran. Untuk yang ingin bertemu Pak Wakil Bupati bisa ke Sukorejo,” tuturnya memberikan kelonggaran.
Pembatalan agenda resmi ini juga dikonfirmasi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kendal, Agus Dwi Lestari. Ia memastikan bahwa kebijakan peniadaan open house tersebut telah diinstruksikan secara resmi melalui surat edaran internal di lingkungan Pemkab.
