RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Momen hari pertama masuk kerja pasca-libur panjang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah (2026) tak sekadar jadi ajang kangen-kangenan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal. Momen ini langsung dimanfaatkan sebagai pemicu kedisiplinan dan percepatan kinerja.
Bertempat di Alun-alun Kendal pada Rabu (25/3/2026) pagi, tradisi halalbihalal digelar dengan khidmat. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, bersama Wakil Bupati Beny Karnadi dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Agus Dwi Lestari, memimpin langsung jalannya acara.
Ketiga pucuk pimpinan daerah tersebut tampak berdiri di barisan terdepan, menyambut ramah dan berjabat tangan dengan antrean ribuan ASN yang mengular sejak pagi demi saling bermaafan.
Baca Juga:Unik, Terowongan Tol Ringinarum Kendal Kini Disulap Jadi Pasar Dadakan WargaGeger Libur Lebaran! 3 Rumah di Warungasem Batang Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp150 Juta
Bukan Sekadar Seremoni, Wajib “On Fire”
Namun, Bupati Dyah Kartika mewanti-wanti jajarannya agar tidak terlena dengan suasana Lebaran. Halalbihalal ini, menurutnya, harus menjadi titik tolak kebangkitan etos kerja jajaran birokrasi dalam mengeksekusi agenda-agenda pemerintahan.
“Setelah libur Lebaran, seluruh ASN harus memiliki semangat baru, meningkatkan kinerja dan kedisiplinan tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kendal,” tegas Bupati memberikan suntikan motivasi.
Bupati mengingatkan bahwa kalender kerja telah memasuki semester kedua tahun anggaran. Artinya, tumpukan program strategis pembangunan daerah sudah menanti di depan mata dan butuh eksekusi yang cepat serta terukur.
“Banyak sekali program yang harus dipersiapkan dan segera dilaksanakan. Semua harus berjalan lancar di semua bidang,” ujarnya menekankan pentingnya sinergi antar-perangkat daerah.
Ancaman Sanksi Tegas bagi ASN Nekat Bolos
Tak hanya memompa semangat, Bupati Dyah Kartika juga melontarkan peringatan keras bagi para abdi negara yang berani mangkir di hari pertama kerja tanpa alasan yang sah. Ia memastikan sanksi disiplin siap dijatuhkan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
“Ada sanksi. Tentunya setelah kami menerima laporan dari setiap OPD, kecuali yang mengajukan cuti resmi, misalnya untuk ibadah umrah itu menjadi pengecualian,” pungkasnya secara tegas.
Melalui gebrakan di hari pertama ini, Pemkab Kendal mempertegas komitmennya untuk segera menggeber roda pemerintahan dan menjadikan pelayanan publik yang prima sebagai prioritas utama yang tak bisa ditawar. (fur)
