RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Sebuah insiden maut terjadi di pelintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Sabtu (28/3/2026). Seorang pengendara sepeda motor yang diketahui menjabat sebagai Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) dan Jasa Pariwisata Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah tewas usai disambar Kereta Api (KA) Harina relasi Surabaya–Bandung.
Korban tewas diketahui bernama Nasikin (51), warga Desa Sambongsari, Kecamatan Weleri. Akibat benturan yang sangat keras, korban sempat dievakuasi ke RSI Muhammadiyah Weleri dalam kondisi luka berat, namun nahas nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Kronologi Motor Terpental 20 Meter
Peristiwa tragis tersebut berlokasi di Kilometer 39+6/7 jalur hilir, tepatnya di lintasan antara Stasiun Weleri dan Stasiun Krengseng. Insiden bermula saat korban melaju menggunakan sepeda motor Honda PCX bernomor polisi H 2057 OM dari arah selatan menuju utara, yakni dari kawasan Penaruban menuju Pucuksari.
Baca Juga:Amankan Arus Mudik Lebaran 2026, Dishub Pekalongan Terjunkan 5 Tim Khusus di PanturaSiap Mendunia! ISSI Kendal Gelar Event Downhill Internasional 2026, Undang Legenda Sam Hill
Pada saat yang bersamaan, melesat KA Harina dengan kecepatan tinggi dari arah timur menuju barat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, M. Heru Ardiantoro, menduga kuat bahwa kecelakaan ini terjadi lantaran korban kurang waspada dan tidak menyadari kedatangan “ular besi” tersebut saat hendak menyeberang jalur rel.
“Korban diduga tidak melihat kereta yang melintas. Bagian belakang sepeda motor tertabrak keras, korban terpental sekitar 20 meter dari titik kejadian,” tegas Heru menjelaskan detik-detik mengerikan tersebut.
Kondisi sepeda motor korban pun dilaporkan rusak parah dan nyaris tak berbentuk akibat kerasnya hantaman.
KA Harina Sempat Berhenti Luar Biasa (BLB)
Merespons tragedi ini, Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, Luqman Arif, memastikan bahwa masinis KA Harina telah menjalankan prosedur operasional standar (SOP) keselamatan secara penuh sebelum tabrakan terjadi.
“Masinis sudah membunyikan klakson peringatan berulang kali sebelum melintas. Namun, kecelakaan tetap tidak dapat dihindari,” ujar Luqman.
Imbas dari insiden tersebut, KA Harina terpaksa melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) untuk menjalani serangkaian pemeriksaan teknis pada rangkaian gerbong guna memastikan kelayakan dan keamanan. Setelah dinyatakan aman, kereta baru diizinkan kembali melanjutkan perjalanan.
