Selain kerugian material, serpihan ledakan petasan juga melukai bagian telapak kaki satu orang warga di sekitar lokasi. Dentuman keras yang terjadi secara tiba-tiba itu juga memicu kepanikan luar biasa dan dampak psikologis bagi warga sekitar yang langsung berhamburan keluar rumah.
Saat ini, pihak kepolisian telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah serpihan petasan sebagai barang bukti. Dilihat dari tingkat kerusakan yang ditimbulkan, petasan tersebut diduga berukuran sedang hingga besar. Polisi kini tengah memburu pihak yang bertanggung jawab atas penerbangan balon udara tersebut.
“Jadi ini masih kami dalami. Kami periksa saksi-saksi untuk mencari pelaku yang menerbangkan balon. Dugaan sementara, ini tidak dilakukan sendiri, melainkan oleh sekelompok warga,” terang Setyanto.
Baca Juga:Kecelakaan Maut Weleri, Pejabat Disnakertrans Jateng Tewas Tertabrak KA HarinaAmankan Arus Mudik Lebaran 2026, Dishub Pekalongan Terjunkan 5 Tim Khusus di Pantura
Polisi kembali memberikan peringatan tegas kepada masyarakat agar menghentikan tradisi berbahaya tersebut.
“Sudah berulang kali kami ingatkan dan imbau terkait larangan peledakan petasan dan penerbangan balon udara. Jelas kami akan melakukan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang masih nekat menerbangkan balon udara dengan bahan peledak,” tandasnya. (way)
