RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Infrastruktur jalan yang memadai adalah urat nadi perekonomian warga. Namun, kondisi memprihatinkan justru terjadi pada ruas jalan penghubung antara Desa Pantianom, Kecamatan Bojong, menuju area Jembatan Kalijambe, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan. Ruas jalan di kawasan tersebut dilaporkan ambles parah dan sangat membahayakan keselamatan para pengguna kendaraan.
Jalur Pantianom-Kalijambe sejatinya merupakan akses vital yang menghubungkan mobilitas warga lintas kecamatan. Selain menjadi rute lalu lintas harian, jalan ini merupakan jalur utama distribusi hasil pertanian dan roda penggerak ekonomi lokal warga sekitar. Jika kerusakan fisik ini dibiarkan berlarut-larut, kelancaran mobilitas serta produktivitas ekonomi masyarakat dikhawatirkan akan merosot tajam.
Merespons potensi bahaya dan keluhan masyarakat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PDI Perjuangan, Sumar Rosul, langsung turun gunung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk memantau tingkat kerusakan jalan secara faktual.
Baca Juga:Ngeri! Mobil Pemudik Purworejo Alami Kopling Loss di Tol Banyumanik, Polisi Terapkan Contraflow KendalTanggul Sungai Bremi Pekalongan Jebol! TNI dan Warga Kompak Berjibaku Pasang Sandbag Adang Banjir
Desak Masuk Skala Prioritas Pemkab Tahun Ini
Melihat kondisi aspal yang ambles dan rawan memicu kecelakaan, Sumar Rosul mengeluarkan desakan tegas. Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan segera mengambil langkah cepat tanggap dan mengkategorikan proyek perbaikan jalan ini ke dalam daftar utama pembangunan daerah.
“Untuk menjadi skala prioritas penanganan oleh Pemkab Pekalongan,” ujar Sumar Rosul di sela-sela agenda sidaknya.
Terkait estimasi pembiayaan konstruksi, Sumar Rosul membeberkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan sinkronisasi dan penghitungan anggaran secara komprehensif bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Pekalongan.
Kendati masih dalam tahap pematangan angka, pimpinan legislatif tersebut mewanti-wanti agar eksekusi perbaikan tidak ditunda dan wajib direalisasikan pada tahun anggaran berjalan.
“Perhitungan kebutuhan anggaran masih dimatangkan dengan DPU Taru, untuk penanganannya saya minta diusahakan tahun 2026 ini,” tegas Sumar Rosul memberikan tenggat waktu yang jelas.
Melalui dorongan legislatif ini, masyarakat menaruh harapan besar agar proses birokrasi dari hulu ke hilir—mulai dari penetapan pagu anggaran hingga pengerjaan perbaikan fisik di lapangan—dapat segera dipercepat. Pemkab Pekalongan diharapkan merespons cepat temuan ini agar infrastruktur penghubung antarwilayah dapat kembali aman dilintasi, sekaligus mengamankan laju pertumbuhan ekonomi kerakyatan. (yon)
