Adapun terkait opsi pemberlakuan skema satu arah (one way) dari KM 390 Tol Kendal memanjang hingga KM 248 Tol Pejagan di wilayah Kabupaten Brebes, Ipda Veri menyebut pihaknya masih bersiaga menunggu instruksi dan arahan lanjutan dari Korlantas Polri.
Kasus yang menimpa Dani ini sekaligus menjadi alarm peringatan krusial bagi seluruh pemudik akan pentingnya mengecek kondisi kelayakan teknis kendaraan (seperti rem, mesin, dan kopling) sebelum mengarungi padatnya jalur tol saat arus balik. (fur)
