RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang berkedudukan di Desa Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, sukses mencatatkan sejarah baru. Koperasi ini berhasil menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdananya secara khidmat dan lancar di Aula Balai Desa setempat pada Minggu (29/3/2026).
Forum pengambilan keputusan tertinggi dalam perkoperasian ini menjadi ajang penting untuk menegaskan arah kebijakan strategis ke depan, sekaligus membuka ruang evaluasi yang komprehensif atas kinerja pengurus selama tahun buku 2025.
Acara ini dihadiri langsung oleh jajaran pengurus, pengawas, anggota, hingga tim pendamping. Sejumlah agenda krusial dibahas tuntas dalam forum ini, mulai dari penyampaian dan pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), penyampaian pandangan umum dari para anggota, hingga ketuk palu penetapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK) serta program kerja untuk tahun buku 2026.
Baca Juga:Harga Cabai dan Tomat di Batang Terjun Bebas Usai Lebaran 2026, Emak-emak SenangArus Balik Lebaran, 4 Perlintasan KA Tanpa Penjaga di Kendal Jadi Titik Rawan Maut
Ketua Pengurus Kopdes Merah Putih, Prasetyo Budi Mulyanto, menegaskan bahwa RAT perdana ini bukan sekadar ajang formalitas untuk menggugurkan kewajiban organisasi.
“RAT ini menjadi momentum evaluasi total sekaligus penegasan arah kebijakan ke depan. LPJ pengurus dan pengawas kami sampaikan secara terbuka, kemudian disepakati bersama dengan program kerja dan rencana anggaran agar koperasi berjalan disiplin dan terukur,” tegas Prasetyo.
Ia juga memberikan apresiasi tinggi atas kekompakan para anggota yang menjadi kunci utama kesuksesan pelaksanaan RAT perdana ini.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian berjalan lancar dengan dukungan penuh anggota. Ini menjadi modal kuat bagi Kopdes Merah Putih untuk tumbuh lebih sehat dan mencapai target yang telah ditetapkan,” imbuhnya penuh optimisme.
Catatan Kritis dari Tim Pengawas
Sementara itu, perwakilan tim pengawas, Harsudi, turut memaparkan hasil evaluasi dan pengawasannya terhadap kinerja pengurus sepanjang tahun buku 2025. Harsudi memastikan bahwa secara garis besar, aspek legalitas, struktur organisasi, maupun administrasi dasar telah berjalan sesuai dengan koridor Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Secara umum, tata kelola sudah sesuai koridor aturan. Legalitas dan struktur organisasi tertib, dengan jumlah anggota tercatat sebanyak 22 orang,” ungkap Harsudi.
