Genjot PAD, DPRD Kendal Dukung Penuh Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat oleh Koperasi

Genjot PAD, DPRD Kendal Dukung Penuh Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat oleh Koperasi
ABDUL GHOFUR ENERGI LOKAL - Proses pengeboran sumur minyak rakyat di Dukuh Klantung, Desa Sojomerto, Kecamatan Gemuh, Kendal, berlangsung, Senin (30/3/2026), sebagai upaya pemanfaatan potensi energi lokal oleh masyarakat.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Angin segar bagi optimalisasi sumber daya alam di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap pengelolaan sumur minyak rakyat yang kini berada di bawah naungan Koperasi Karya Energi Nusantara (KEN).

Legislatif menilai, potensi sektor minyak dan gas (migas) ini dapat menjadi instrumen baru untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendongkrak roda perekonomian warga setempat.

Dukungan kuat dari DPRD ini mengemuka usai adanya agenda peninjauan langsung dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang dipimpin oleh Djoko Siswanto beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Tertinggi di Jateng! Ekonomi Kendal Meroket 7,99 Persen Sepanjang 2025, Kemiskinan Turun DrastisNgeri! Polres Pekalongan Sita 684 Petasan dan 76 Balon Udara Liar di Momen Syawalan 2026

Dalam inspeksi tersebut, tim SKK Migas menilai tata kelola operasional sumur minyak rakyat di Kendal sudah berjalan tertib dan bersih, sehingga sangat layak untuk dikembangkan secara lebih terstruktur.

Sebagai wujud legalisasi awal aktivitas produksi, proses penandatanganan berita acara produksi juga telah sukses dilaksanakan pada Jumat (27/3/2026). Kesepakatan strategis ini melibatkan pihak pengelola Koperasi KEN, perwakilan penambang sumur rakyat, serta unsur pemerintah desa setempat.

Merespons perkembangan tersebut, Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menegaskan bahwa pihaknya menyambut sangat positif inisiatif pengelolaan sumur minyak rakyat ini, selama mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami juga mendapat laporan bahwa sumur minyak rakyat di Kendal sudah mulai dikelola secara kerja sama, bahkan beberapa divisi dari SKK Migas juga telah turun langsung ke lokasi,” ujar Mahfud Sodiq memberikan keterangannya di Kendal, Senin (30/3/2026).

Menurut Mahfud, pengelolaan migas berbasis kerakyatan ini diharapkan mampu menyumbang kontribusi yang signifikan terhadap laju pembangunan daerah, sekaligus menjadi alternatif cerdas penggalian dana.

“Pemerintah daerah juga terus berupaya mencari sumber pendapatan tanpa harus membebani rakyat,” tegasnya merujuk pada pemanfaatan SDA.

Kawal Skema Bagi Hasil Migas untuk Daerah

Untuk merealisasikan potensi PAD tersebut, DPRD Kendal siap mengambil langkah cepat. Pihaknya akan segera mendorong pembahasan komprehensif bersama Bagian Hukum Pemerintah Daerah guna menyiapkan landasan legal dan skema pemanfaatan pendapatan dari sektor migas. Fokus utamanya adalah merumuskan skema peluang dana bagi hasil (DBH) yang sah bagi Kabupaten Kendal.

0 Komentar