RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Benang kusut yang melilit Koperasi Bhakti Makmur Jaya (BMJ) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, perlahan mulai terbuka. Ketua Koperasi BMJ, Juhara Sulaeman, bersama Sekretaris Aries Kushartoyo akhirnya tampil ke publik untuk meluruskan berbagai tudingan miring yang beredar luas di kalangan anggota dan nasabah.
Dalam pernyataan klarifikasinya, Juhara secara tegas membantah telah memberikan kuasa hukum kepada kantor Dr. Megawati Prabowo, seperti yang sebelumnya diklaim oleh Mora Sandy Purwandono.
“Sejak awal kami tegaskan, Ketua dan Sekretaris tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak mana pun terkait persoalan koperasi ini,” ujar Juhara memberikan keterangan resmi pada Senin, 30 Maret 2026.
Baca Juga:Asyik! Pemkab Siapkan KRL Batang untuk Akses Pekerja KITB, Segini Bocoran TarifnyaSukses Tekan Balon Liar di Jalur Penerbangan, Pekalongan Balloon Festival 2026 Berlangsung Meriah
Kendali Penuh di Tangan Bendahara
Lebih mengejutkan lagi, Juhara membongkar fakta bahwa sejak tahun 2018, dirinya selaku Ketua maupun Aries selaku Sekretaris sama sekali tidak pernah memegang, mengelola, apalagi mengetahui rincian aset dan perputaran arus kas koperasi.
Menurut pengakuan Juhara, seluruh kendali operasional dan lalu lintas keuangan koperasi berada mutlak di bawah kekuasaan bendahara yang merangkap jabatan sebagai manajer.
“Semua keuangan dikendalikan oleh Mora Sandy selaku Bendahara sekaligus Manager Koperasi Bhakti Makmur Jaya,” bebernya menepis tudingan keterlibatan.
Fakta ini sekaligus menggugurkan rumor yang menyebutkan bahwa pihak pengurus menjanjikan program restrukturisasi keuangan kepada para nasabah. Juhara memastikan janji tersebut tidak pernah ada karena pihaknya buta akan kondisi riil kas koperasi.
“Kami tidak pernah menjanjikan restrukturisasi, karena kami memang tidak mengetahui kondisi aset maupun arus keuangan koperasi,” paparnya.
Meski demikian, Juhara menolak keras anggapan bahwa pengurus lepas tangan atau melarikan diri dari pusaran konflik yang merugikan banyak pihak ini.
“Kami tidak pernah pergi atau meninggalkan anggota. Kami tetap bertanggung jawab,” tandas Juhara.
Baca Juga:Akses Bojong-Sragi Ambles Berbahaya, DPRD Pekalongan Desak Perbaikan Prioritas 2026Awas Tekor! Korban Cedera Akibat Petasan di Pekalongan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan
Gelar Audit Total dan Siapkan Langkah Hukum
Menyikapi sengkarut ini, Sekretaris Koperasi BMJ, Aries Kushartoyo, menegaskan bahwa jajaran pengurus tidak akan tinggal diam. Langkah tegas dan terukur segera diambil untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana. Salah satu upaya konkretnya adalah dengan menggandeng akuntan publik independen dan tim ahli untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh.
