Merespons penyampaian LKPJ yang bertabur rapor hijau tersebut, jajaran DPRD Kabupaten Kendal memastikan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan mengevaluasi kinerja eksekutif secara menyeluruh.
Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menekankan bahwa sinergitas antara badan legislatif dan eksekutif mutlak diperlukan guna merampungkan berbagai persoalan pembangunan yang masih tersisa menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
“Kami berharap pembahasan LKPJ melalui Pansus dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif agar pembangunan di Kabupaten Kendal semakin efektif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Mahfud Sodiq memberikan tanggapan. (fur)
