Meski begitu, Mahfud memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Laporan dari para korban akan tetap diproses secara kelembagaan sesuai dengan aturan tata tertib kedewanan.
“Karena yang bersangkutan juga anggota DPRD, maka kami akan berkoordinasi melalui Badan Kehormatan untuk mencermati dan menindaklanjuti persoalan ini,” pungkasnya.
Hingga audiensi berakhir, DPRD Kendal berkomitmen untuk mengkaji dan mempelajari seluruh berkas laporan yang diserahkan oleh pendamping dan korban sebelum mengambil keputusan atau langkah lebih lanjut terkait polemik Koperasi BMJ Boja. (fur)
