RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan pembangunan infrastruktur fisik, khususnya perbaikan akses jalan, akan menjadi prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, saat membuka agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pekalongan yang diselenggarakan di Aula Lantai I Sekretariat Daerah (Setda) setempat.
Menurut Sukirman, tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 menitikberatkan pada ‘Penguatan Infrastruktur Dasar yang Merata dan Optimalisasi Potensi Daerah untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Inklusif’. Fokus penguatan infrastruktur ini dinilai krusial karena berdampak langsung pada kelancaran urat nadi perekonomian warga.
Baca Juga:Rayakan HUT Kota Pekalongan, Siswa SD Klego 4 Kompak Gelar Aksi Serbu SampahUntung Rp 15 Juta Sekali Panen, DKP Kendal Siap Perluas Budidaya Rumput Laut di Pesisir
“Kalau infrastruktur dasar bagus, insyaallah kemudian tingkat pertumbuhan ekonomi kita bisa terus menjadi berkembang dan maju,” ujar Sukirman di hadapan unsur Forkopimda dan perwakilan masyarakat.
Pencanangan 2027 Sebagai Tahun Infrastruktur
Lebih lanjut, Sukirman memproyeksikan bahwa eksekusi besar-besaran proyek fisik akan dilakukan pada tahun kedua RPJMD. Oleh karena itu, pada tahun 2026 ini, Pemkab mulai melakukan penataan tata kelola dan evaluasi program melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai langkah pemanasan.
“Di tahun 2027 kita akan mencanangkan sebagai tahun infrastruktur. Tahun yang akan menjadi tekad kita memperbaiki infrastruktur, terutama jalan-jalan. Atas berbagai aspirasi masukan ini tentu saja menjadi dasar pokok yang kuat, apalagi tentu saja menginduk atau ada payung hukumnya yaitu RPJMD 2025-2029,” tegasnya.
Menyadari adanya keterbatasan postur keuangan daerah, Plt. Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berinovasi. Ia mendorong forum Musrenbang dimanfaatkan secara maksimal untuk menjaring persoalan riil di akar rumput agar program yang dieksekusi memiliki skala prioritas yang tepat sasaran.
Dukungan Penuh dari Legislatif
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyambut baik langkah eksekutif. Ia menyatakan bahwa legislatif akan terus mengawal perencanaan pembangunan melalui usulan pokok-pokok pikiran (pokir) yang diserap dari konstituen.
“Penyampaian pokok-pokok pikiran hendaknya dapat diakomodasi serta menjadi perumusan kebijakan dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS dan APBD Kabupaten Pekalongan,” jelas Abdul Munir.
