Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pekalongan, Trisno Suharsanto, memaparkan bahwa Musrenbang tingkat kabupaten ini merupakan estafet terakhir dari serangkaian tahapan perencanaan yang telah bergulir sejak tingkat desa pada September tahun lalu.
“Hari ini kita melaksanakan Musrenbang Kabupaten di tanggal 31 Maret, yang sesuai ketentuan ini merupakan (tahap) terakhir di bulan Maret. Kemudian selanjutnya setelah hari ini tentunya akan dilakukan review dan fasilitasi oleh provinsi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah RKPD di bulan Juni mendatang,” pungkas Trisno.
Sebagai informasi, forum perumusan kebijakan strategis ini dihadiri oleh sekitar 180 peserta yang merepresentasikan berbagai elemen, mulai dari perangkat daerah, anggota DPRD, akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Disabilitas, Forum Anak, hingga tokoh agama dan masyarakat setempat. (yon)
