Kendati dihadapkan pada target efisiensi anggaran tersebut, Rusmani menggaransi bahwa penyesuaian porsi belanja tidak akan serta-merta dieksekusi dengan cara memberhentikan para PPPK.
“Kami mohon doa agar hal ini bisa kita sikapi dengan baik, sehingga teman-teman tetap nyaman dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.
Sebagai informasi, tulang punggung pelayanan publik di Kota Pekalongan saat ini turut ditopang oleh tenaga non-ASN. Tercatat, Pemkot mempekerjakan sebanyak 2.347 tenaga PPPK paruh waktu dan 689 tenaga PPPK penuh waktu yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (nul)
